- bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair Walau Tidak Daftar. Ini Penjelasannya
Poin ini adalah poin dimana anda harus menerima jika ditempatkan, bukan di tempat yang anda inginkan.
Dari awal mendaftar CPNS, anda harus bersedia untuk ditempatkan dimana saja untuk mengabdi dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Semoga bermanfaat!
(Jurnal Sumsel/Ramanda Rizki Sari)
***