Segera Daftar! Simak Batas Pendaftaran BPUM Rp2,4 Juta, Cara dan Syarat Lengkapnya

- 28 Oktober 2020, 10:47 WIB
Ilustrasi BPUM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BPUM Rp2,4 juta. //Freepik/

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto pelaku UMKM bersama produknya

- fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta rekening.

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x