MEDIA BLITAR – Mengawali libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah, pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Libur panjang ini merupakan serangkaian cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 29 Oktober 2020.
Pihak kepolisian melakukan antisipasi, bila terjadi lonjakan arus lalu lintas terkait libur panjang tersebut.
Baca Juga: WOW! THE ALBUM Milik BLACKPINK Tembus 1,2 Juta Unit
Baca Juga: Cukup Login di E-form BRI, Pastikan Namamu Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM
Selain itu, pusat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol juga melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang datang pada saat libur panjang tersebut. Pihak Taman Impian Jaya Ancol menyiagakan satuan tugas (satgas) Covid-19 untuk pengawasan pengunjung.
Anggota dari tim satgas Covid-19 Ancol berasal dari elemen karyawan, Satpol PP, TNI-Polri, serta alumni Sekolah Rakyat Ancol.
“Petugas akan berkeliling untuk memberikan imbauan, sekaligus memberikan sanksi sosial jika menemukan pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan,” jelas Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Imian Jaya Ancol.
Baca Juga: Waduh! Pemerintah Tidak Menaikkan Upah Minimum Tahun 2021 Akibat Covid-19?