Ketahui Penyebab Anda Gagal Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Dari Kemnaker

- 27 Oktober 2020, 16:09 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /

- Pilih menu kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id

- Atau bisa langsung ke laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

- Masukkan laporan kamu atau pertanyan terkait bantuan BLT BPS Ketenagakerjaan gelombang 2

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan menargetkan proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal bulan November 2020.

Baca Juga: Kemnaker Resmikan Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Inilah Daftar UMP 34 Provinsi se-Indonesia!

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi/gaji upah termin I ini selesai,” jelas Menaker Ida fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa, 20 Oktober 2020.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan, yakni jatah bulan November dan Desember 2020.

Informasi tambahan bahwa, Kemnaker telah melakukan proses penyaluran untuk bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi gaji ke 15,7 juta karyawan yang mempunyai gaji atau upah di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 30 Juni 2020.

Baca Juga: UPDATE! Tata Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu

Saat ini, hingga batas akhir penyerahan data penerima bantuan BLT Subsidi gaji, data yang diterima BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x