Berikut Data Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Hanya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 27 Oktober 2020, 15:56 WIB
dokumentasi/ Nur Yasin
dokumentasi/ Nur Yasin /

Baca Juga: Ibrahimovic Pimpin Top Skor Liga Italia Setelah Cetak Dua Gol Melawan As Roma

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diperuntukkan kepada karyawan sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan totalnya Rp2,4 juta yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU melalui bank penyalur yang tergabung dalam bank HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara.

 

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x