Berikut Data Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Hanya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 27 Oktober 2020, 15:56 WIB
dokumentasi/ Nur Yasin
dokumentasi/ Nur Yasin /

MEDIA BLITAR – Daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat dngan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yakni situs layanan online resmi dari Kemnaker.

Tersedianya situs layanan online ini untuk memudahkan karyawan untuk mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu gelombang 2 pada awal bulan November 2020.

Baca Juga: PSSI dan Kemenpora Sepakat Kompetisi Segera bergulir di Tengah Pandemi Covid-19

Ida Fauziyah juga menambahkan pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

Diperkirakan setelah proses evaluasi gelombang 1 usai, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dapat disalurkan.

“Kami targetkan pembayaran temin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Menaker Ida Fauziyah pada pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Kemnaker Resmikan Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Inilah Daftar UMP 34 Provinsi se-Indonesia!

Untuk pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum menerima atau mendapatkan bantuan bisa jadi terdapat beberapa kendala atau penyebab.

Oleh sebab itu, pendaftar harus memastikan apakah dirinya dinyatakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan alamat email pada kolom user

- Masukkan kata sandi anda

- Setelah berhasil masuk pilih menu layanan

- Pilih cek saldo JHT

Baca Juga: UPDATE! Tata Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu

- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

- Setelah itu saldo anda akan muncul

Jika terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi sebagai berikut :

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu registrasi

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama lengkap, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

-Jika berhasil anda akan mendapatkan PIN

Baca Juga: Majelis Hakim PN Bandung Ketuk Palu, Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis Dua Tahun Penjara

-PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor yang didaftarkan

Telah diketahui bahwa Kemnaker kini telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sebanyak 12.166.471 orang dari tahap 1 sampai 5.

Dikutip Media Blitar baha Menaker Ida Fauziyah mengumumkan telah tersalurkan sebanyak 12,2 juta pekerja atau setara dengan 98,09 persen total dari 12,4 juta pekerja.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” tulis Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ibrahimovic Pimpin Top Skor Liga Italia Setelah Cetak Dua Gol Melawan As Roma

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diperuntukkan kepada karyawan sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan totalnya Rp2,4 juta yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU melalui bank penyalur yang tergabung dalam bank HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara.

 

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x