NIK Tidak Terdaftar eform.bri.co.id, Apakah Bisa Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta?

- 26 Oktober 2020, 13:10 WIB
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum.
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum. /https://eform.bri.co.id/bpum/

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar akan diminta untuk memasukkan NIK. Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan:

"Nomor eKTP terdaftar sebaga penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Jika Alamat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP, Apakah Masih Bisa Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta?

Bagi pendaftar yang NIK-nya terdaftar, maka bisa langsung melakukan proses pencairan dana bantuan dengan datang ke BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

Akan tetapi, ada sejumlah calon penerima yang mendaftarkan diri mendapati NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Ada pula yang sudah menerima SMS notifikasi sebagai penerima, tetapi ketika dicek secara online, NIK mereka tidak terdaftar dengan keterangan,

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Baca Juga: Ajukan ke Sini, Jika Ingin Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta  

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, mereka yang NIK-nya tidak terdaftar masih tetap bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan

"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk SK penerima maka akan diurus. Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan atau menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," sebut Aestika.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x