- Bukan sebagai debitur di perbankan/lembaga pembiayaan/leasing
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2,4 juta sesuai atas nama pemohon
- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Berikut Rekomendasi Warung Belut di Blitar, Yang Pedesnya Pasti Bikin Ketagihan!!
Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.
“Caranya surati atau menelepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.
Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mendaftarkan diri kepada lembaga atau instansi yang ditentukan oleh Kemenkop UKM RI yaitu:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan