Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.
Melalui bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang diberikan pemerintah sebagai modal usaha kembali sebesar Rp2,4 juta per orang. Kabar baiknya bantuan ini akan diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.
***