Panduan Lengkap, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Hingga Proses Pencairan Dana

- 24 Oktober 2020, 15:57 WIB
 Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /Pexels/

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Sempat Lalui Pro Kontra, Stadion Lukas Enembe jadi Ikon Baru di Tanah Papua

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x