- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap sesuai KTP
- Bidang usaha mikro
- Nomor telepon
- Nomor rekening
Baca Juga: Beredar Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka! Intip Syarat dan Cara Daftarnya Disini