Ini Akibatnya Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan

- 17 Oktober 2020, 10:21 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pexels/

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Pastikan pemilik usaha memenuhi kriteria berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Ditahan, Dirinya Ancam Bongkar Oknum Terima Suap Rp 7 Miliar Djoko Tjandra

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Data yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yang mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yaitu:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x