Ini Akibatnya Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan

- 17 Oktober 2020, 10:21 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pexels/

Hanung menjelaskan bahwa, adanya batas waktu bertujuan agar pelaksanaan BLT UMKM tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Selain itu, Hanung juga mengatakan untuk memprioritaskan daerah dengan serapan rendah untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM, seperti Maluku, Kalimantan, serta NTT.

KemenkopUKM mengajak pelaku usaha yang belum mendapatkan dan mendaftar program bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, untuk ikut mengajukan usahanya melalui Dinas Koperasi dan usaha mikro kabupaten atau kota.

Baca Juga: Inilah 6 Bantuan yang Akan Cair Bulan Oktober! Mulai BLT UMKM Hingga Kuota Internet

Berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, harus diusulkan oleh instansi atau lembaga berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementrian atau Lembaga

Baca Juga: Isu Jokowi Dilengserkan, Mantan Perwira Tinggi TNI-AD Beri Komentar Mengejutkan: Inilah Demokrasi

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x