Irjen Napoleon Bonaparte Ditahan, Dirinya Ancam Bongkar Oknum Terima Suap Rp 7 Miliar Djoko Tjandra

- 17 Oktober 2020, 09:03 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte. /RRI

MEDIA BLITAR - Perkembangan Kasus Djoko Tjandra kini memasuki babak baru, setelah Bareskrim Polri menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi sejak Rabu 14 Oktober 2020 lalu.

Diketahui, kedua tersangka tersebut terseret dalam kasus dugaan penghapusan red notice nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dilansir PMJ News, Nama Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sempat mencuat ketika tersandung masalah Djoko Tjandra.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020 Live di Trans7, Yamaha Semakin di Depan Pada FP 2

Buntut dari penangkapan itu, Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa pihaknya akan mengancam akan membongkar siapa saja yang telah menerima uang suap dari Djoko Tjandra sebesar Rp 7 miliar.

Menurut Napoleon Bonaparte, sejauh ini diketahui ada empat orang tersangka.

Perkara suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Mendengar ancaman yang dilontarkan Irjen Napoleon Bonaparte, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya tidak ambil pusing.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Persentase Kesembuhan Mencapai 86,96%

Pihaknya justru akan mendengarkan pengakuannya di persidangan nanti.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x