Absen Panggilan Pertama, Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Diperiksa Bareskrim

- 8 Agustus 2020, 10:03 WIB
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri).* /- Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri).* /- Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras. /

MEDIA BLITAR - Sejak ditangkap pada 30 Juli 2020 lalu, Djoko Tjandra yang merupakan tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, mengakhiri pelariannya setelah buron selama 11 tahun lamanya.

Berawal dari ditangkapnya Djoko Tjandra, rupanya menyeret banyak nama salah satunya adalah pengacaranya sendiri, Anita Kolopaking.

Anita menjadi tersangka setelah diduga membantu pelarian Djoko Tjandra selama ini hingga menjadi buronan polisi.

Baca Juga: Viral Video Adegan Hot Incest Saudara Kembar The Connell Twins di Twitter, Netizen : Bukan Insect!

ia kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa perihal keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Namun pada panggilan pertamanya, Anita sempat mangkir dari panggilan dan tidak menghadiri pemeriksaan kala itu.

Hingga penyidik Bareskrim Polri saat itu berencana menjemput paksa Anita Kolopaking karena pada panggilan sebelumnya tidak hadir.

Baca Juga: Permintaan Maaf Jerinx Kepada IDI : InI Sebagai Bentuk Empati, Tolong Jangan Ditanggapi Perasaan

“Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikutip oleh MEDIA BLITAR yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Namun pada panggilan kedua, Anita Kolopaking akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x