MEDIA BLITAR - Jagat dunia maya diramaikan dengan sebuah unggahan yang berisi curhatan seorang calon taruna akpol yang gagal masuk Kepolisian.
Disebutkan dalam postingan tersebut, seorang yang mengaku calon taruna akpol itu dinyatakan gugur lantaran hasil rapid test yang menyatakan reaktif Covid-19, padahal hasil seleksinya ranking 1.
Dari pengakuannya di postingan tersebut, dirinya mengaku melakukan tes ulang secara mandiri dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.
Baca Juga: Viral Video Adegan Hot Incest Saudara Kembar The Connell Twins di Twitter, Netizen : Bukan Insect!
Diketahui Akademi Kepolisian atau sering disingkat Akpol adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.
Seperti dikutip MEDIA BLITAR yang dilansir ZonaJakarta.com dari situs resmi Akademi Kepolisian (akpol.ac.id), Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri).
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Baca Juga: Viral di Twitter, Youtuber Turah Parthayana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Teman Wanita
Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan. Akpol tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies) dari 36 negara anggota lainnya.
Tak ayal, banyak putra bangsa yang bersaing ingin masuk ke Akpol, guna melanjutkan pendidikan.