MEDIA BLITAR – Kebakaran besar melanda kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Enam lantai gedung tersebut habis terbakar.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan masih berjibaku dengan mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam kebakaran.
Namun kebakaran itu tak lantas menjadi hal yang dianggap wajar disaat Kejagung kini tengah banyak menangani kasus-kasus besar. Salah satu kasus besar yang ditangai Kejagung yakni adalah terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang sedang ramai dibincangkan publik.
Baca Juga: Waspada! NASA Beri Peringatan Bahaya Yang Mengintai Bumi, Ada Kerusakan di Medan Magnet Bumi Penyok
Hal itu menjadi kecurigaan, khususnya bagi praktisi hukum dan juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf pada Pilpres 2019, Razman Nasution.
Ia menduga terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting.
"Inilah potret buruk penegakan hukum di bangsa ini, saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang-barang bukti mengingat Kejagung sekarang sedang serius menangani kasus-kasus besar seperti Kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya," kata Razman, Sabtu 22 Agustus 2020.
Baca Juga: Naik Daun, Ribuan Ton Cangkang Kelapa Sawit Indonesia Diekspor ke Beberapa Negara
Ia meminta Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran gedung penegak hukum itu. Tak hanya itu, ia juga mencurigai pernyataan Kapuspen Kejagung yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani kejagung.
Menurutnya tidak perlu buru-buru mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang ada di Kejagung.