Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Untuk Mengatasi Macet Aksi Unjuk Rasa

- 13 Oktober 2020, 20:20 WIB
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. unjuk rasa kali ini pun berakhir ricuh 500an massa anarkis di tangkap . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. unjuk rasa kali ini pun berakhir ricuh 500an massa anarkis di tangkap . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda
dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih,

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan
diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis,

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Muesum diluruskan ke Jalan Majapahit,

7. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit,

Baca Juga: Besok Draf Final UU Cipta Kerja Akan Diserahkan ke Pemerintah

8. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.

Parkir IRTI Monumen Nasional sudah ditutup sejak tanggal 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB sampai dengan tanggal 14 Oktober 2020 pukul 01.00 WIB. Dinhub menghimbau bagi pengguna parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya.

Selain rekayasa jalan, operasional angkutan Transjakarta akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas di lapangan. Pengguna kereta api juga dihimbau untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.

Baca Juga: Potret Seksi Dita Anggraeni 'Mey Chan' Pakai Baju Renang Hingga Bikini Saat Bermain di Pantai

“Bagi masyarakat pengguna moda transportasi Kereta Api yang menuju Stasiun Gambir agar
menyesuaikan waktu dan rute perjalanan,” tambah Dinhub DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah