Hotman Paris Sentil Menteri Tenaga Kerja dan DPR Soal Uang Pesangon Buruh

- 11 Oktober 2020, 18:26 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram @hotmanparis

MEDIA BLITAR - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI hingga sekarang masih menjadi topik yang ramai diperbincangkan.

Pengesahan RUU tresebut mengundang protes keras masyarakat dan memantik reaksi sejumlah kalangan, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris, mengomentari RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kurangi Kebijakan Rem Darurat, Mulai Besok 12 Oktober 2020 Berlaku PSBB Transisi

Dilansir dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris berulang kali menyampaikan pandangannya terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Terlepas dari pro kontra yang terjadi di masyarakat, Hotman Paris ternyata memiliki pendapat sendiri tentang RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini.

Melalui unggahan video yang dilihat Media Blitar, Minggu 11 Oktober 2020, Hotman Paris menyampaikan pesan terbuka ke sejumlah pihak. Salah satunya, kepada Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kurangi Kebijakan Rem Darurat, Mulai Besok 12 Oktober 2020 Berlaku PSBB Transisi

Hotman Paris mengunggah sebuah video tengah berenang di kolam. Di sela aktivitas tersebut, Hotman Paris menyampaikan perspektif tentang beratnya buruh saat menuntut hak pesangon.

“Saran kepada Ibu Menteri Tenaga Kerja dan DPR yang terhormat, terlepas setuju atau tidak dengan Omnibus Law,” tutur Hotman Paris menyapa Menteri dan anggota dewan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah