Airlangga Hartarto Yakin, RUU Cipta Kerja Beri Pengaruh Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

- 4 Oktober 2020, 13:56 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto /ekon.go.id

MEDIA BLITAR -  Rencana pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna, Kamis 8 Oktober 2020 mendatang. RUU yang rencananya akan disahkan di tengah pandemi Covi-19 ini diharapkan mampu membantu mengatasi masalah ekonomi di Indonesia.

Sementara itu, sebagian masyarakat sudah merencanakan menggelar demonstrasi serentak yang akan dilakukan tanggal 6 – 8 Oktober 2020.

Pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Dinilai Untungkan Sektor Kehutanan

Ucapan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya saat Rapat Kerja dengan DPR RI dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, Sabtu 3 Oktober 2020 malam di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan dukungan dengan adanya RUU Cipta Kerja. Airlangga berharap RUU ini akan memberikan pengaruh yang positif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia menuju negara adil, makmur, dan sejahtera.

Sektor UMKM, menurutnya dalam RUU ini terdapat dukungan bagi pelaku UMKM dalam proses perizinan yang lebih mudah karena adanya OSS.

Baca Juga: Waspada dan Bijak Dalam Mengatur Pendapatan, Untuk Menghadapi Resesi Ekonomi

Di sisi lain, RUU Cipta Kerja juga memudahkan proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) perseorangan.

"Kemudahan ini dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM," tutur Airlangga saat rapat kerja pembahasan
RUU Cipta Kerja dengan DPR di gedung Parlemen, Sabtu 3 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x