Pemprov DKI Jakarta Kurangi Kebijakan Rem Darurat, Mulai Besok 12 Oktober 2020 Berlaku PSBB Transisi

- 11 Oktober 2020, 18:17 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.*
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.* /Instagram/@dinkesdki./

MEDIA BLITAR – Minggu, 11 Oktober 2020, merupakan pekan keempat sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan di DKI Jakarta. PSBB DKI Jakarta yang kembali diberlakukan secara ketat berakhir hari ini. PSBB ini diberlakukan sejak 14 September 2020 dan sebelumnya telah diperpanjang.

Pengetatan PSBB mulanya hanya diberlakukan selama dua pekan, pada 14-27 September.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan memperpanjangnya hingga 11 Oktober 2020 atau tepatnya hari ini.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Net TV Timnas U-19 - North Macedonia Malam Ini, Simak Pertandingannya!

Anies kala itu mempertimbangkan meningkatnya grafik kasus Covid-19 di daerah penyangga DKI Jakarta, sehingga PSBB harus diperpanjang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah membahas kelanjutan PSBB ketat pada Sabtu 10 Oktober kemarin. Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan PSBB selama ini.

Hari ini, 11 Oktober 2020, Pemprov DKI telah melakukan rapat koordinasi tekait evaluasi PSBB.

Baca Juga: Apakah Ini Peluang Quartararo Menghapus Dominasi Spanyol dan Kutukan Tuan Rumah di Motogp Prancis?

Menurut Anies, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib PSBB di DKI.

Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x