Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta kalangan yang tak puas pada pengesahan RUUCipta Kerja mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah RUU tesebut disahkan berbagai aksi dilakukan sebagian masyarakat agar RUU tesebut ditangguhkan.
Baca Juga: CPU Gaming Tercepat, AMD Umumkan Ryzen 5000 Series
Selain aksi dari kalangan pekerja dan mahasiswa, beberapa kepala daerah sebelumnya pernah menulis surat untuk Jokowi guna mempertimbangkan kembali pengesahan RUU tesebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat berisi aspirasi buruh yang menolak RUU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Surat itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengirim surat ke Presiden RI untuk meminta RUU Cipta Kerja ditangguhkan sesuai keinginan buruh.
Baca Juga: PREVIEW: Setelah Search, Kristyal Berubah Menjadi Mahasiswa Hamil
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait gelombang penolakan terhadap RUU Cipta Kerja di wilayahnya. Namun Ganjar memilih menelepon menteri Jokowi.
Ganjar mengatakan banyak yang belum paham dengan isi UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020. Maka setelah ada penjelasan dari Jokowi, ia berharap informasi itu cepat tersebar ke publik.***