Wali Kota Surabaya Marah Besar, Tri Rismaharini : Kamu Tahu Apa Itu UU Omnibus Law!

- 9 Oktober 2020, 12:14 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020). /ANTARA FOTO/ RIFAI

MEDIA BLITAR - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini marah besar, pada Kamis, 8 Oktober malam, Risma mendatangi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Surabaya. Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya. Sejumlah massa mengaku bahwa mereka berasal dari Lamongan dan Madiun. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Oktober 2020 di Butik Antam dan Pegadaian

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law," tanya Risma.

Lantas salah satu pemuda menjawab bahwa dirinya tidak mengerti keseluruhan isi dari UU Omnibuslaw.

"Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.

Sejumlah pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut. Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma turun langsung membersihkan sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga: Xiaomi Bawa Poco X3 Dengan Harga Murah ke Indonesia, Merusak Harga Pasar Smartphone Dunia? 

Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x