Atas kejadian tersebut pihak DPR RI belum memberikan keterangan resmi hingga Pikiran Rakyat menayangkan berita tersebut.
Sebelum dugaan peretasan terjadi, sempat trending di media sosial kata ‘DPR Pengkhianat’ beberapa kali tak lama setelah kabar UU Cipta Kerja disahkan beredar.
Hari sebelumnya Rabu malam 7 Oktober 2020, diketahui bahwa beberapa situs pemerintahan menjadi target peretasan.
Baca Juga: Italia – Moldova 6-0 Unggul Laga Persahabatan Simak Permainan Elok Pemain Italia
Beberapa situs pemerintahan tersebut di antaranya adalah Kementrian Kesehatan (Kemenkes), situs Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, situs KPU Jember, situs Kementrian Pertanian, situs Dinas DP2KBP2PA Kendal, hingga situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.***