Indonesia Pimpin Kenaikan Saham di Asia, Usai Pengesahan UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 19:25 WIB
ilustrasi dollar/*pexels
ilustrasi dollar/*pexels /

MEDIA BLITAR – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat ke level Rp14.800 pada perdagangan hari ini. Indonesia memimpin kenaikan di antara pasar negara berkembang di Asia seperti yang dilansir dari Reuters, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kenaikan mata uang ini setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja. UU ini diiringi dengan berbagai penolakan di beberapa daerah Indonesia karena dinilai kontroversial.

Tren penguatan rupiah tampaknya didorong oleh sejumlah sentimen positif dari dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Heboh! Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota DPR Saat Pembahasan RUU Cipta Kerja

Dari luar negeri, kabar membaiknya Presiden AS Donald Trump diyakini membawa angin segar bagi investor. Sedangkan dari dalam negeri, ada sentimen disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap akan berdampak baik bagi para pengusaha dan menarik investor.

Saham di Jakarta naik sebanyak 1,3 persen tertinggi dalam lebih dari dua minggu, sedangkan rupiah juga naik sekitar 1 persen ke level terkuatnya dalam lebih dari sebulan. Namun turun sedikit ke level tertinggi dua minggu.

Baca Juga: Tanggapi Laporan Relawan Jokowi Bersatu Terhadap Najwa Shihab, Polda Metro Jaya: Laporan Ditolak!

Analis OCBC mengatakan pasar melihat pengesahan UU tersebut di Indonesia sebagai perkembangan positif mengingat pengurangan beberapa peraturan itu pada sejumlah aspek UU sebelumnya, termasuk wajib tunjangan pesangon.

“Sedangkan dampak ekonomi positif kemungkinan hanya akan dirasakan dari waktu ke waktu, karena membantu meningkatkan daya saing Indonesia menarik FDI (Foreign Direct Investment), bagian itu menunjukkan bahwa pemerintah masih dapat melakukan reformasi yang signifikan meski dalam keadaan yang menantang," kata Wellian Wiranto, seorang ekonom di OCBC.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x