MEDIA BLITAR – Najwa Shihab dikabarkan telah dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa 6 Oktober 2020. Najwa dilaporkan karena acara Mata Najwa episode “Menanti Terawan” yang diketahui telah melakukan monolog wawancara kursi kosong.
Dalam wawancara kursi kosong tersebut, Najwa seolah-olah sedang berhadapan dengan Menteri Kesehatan Terawan. Ia mengajukan beberapa pertanyaan terkait pandemi Covid-19 di Indonesia sekaligus peran Terawan dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.
Baca Juga: Heboh! Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota DPR Saat Pembahasan RUU Cipta Kerja
Najwa melakukan monolog wawancara kursi kosong lantaran selama ini Menteri Terawan selalu mangkir dari undangan pada acara Mata Najwa. Hal ini kemudian yang membuat Silvia, Ketua Relawan Jokowi Bersatu melaporkan tindakannya pada Polda Metro Jaya.
Menurut Silvia, aksi wawancara kursi kosong Najwa Shihab tersebut telah melukai hati para pendukung Jokowi. Mereka menganggap Menteri Kesehatan adalah representasi dari Jokowi. Tak hanya itu, Silvia juga mengungkapkan jika aksi wawancara tersebut termasuk dalam cyber bullying.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Menyiapkan Rekayasa Jalan Guna Antisipasi Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja
Namun ternyata laporan tersebut ditolak oleh pihak Kepolisian. Kini Silvia diarahkan untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers . Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Menanggapi laporan ini, Najwa Shihab mengunggah sebuah postingan di akun Instagramnya malam ini Selasa 6 Oktober 2020. Dalam postingannya ia mengaku baru mengetahui soal pelaporan melalui teman-teman media.
Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Gara-Gara Wawancara Kursi Kosong, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?