FSGI Soroti Metode Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud Yang Dinilai Banyak Kendala

- 4 Oktober 2020, 20:40 WIB
FSGI Soroti Metode Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud Yang Dinilai Banyak Kendala
FSGI Soroti Metode Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud Yang Dinilai Banyak Kendala /Antara

Dinas Pendidikan sendiri pun menganggap tidak perlu memberi petunjuk, jadi tidak pernah ada koordinasi, sosialisasi apalagi diskriminasi apa yang diterima oleh kepala-kepala sekolah atau para guru. Untuk itu dia mendorong agar pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun Kemdikbud dapat memberikan sosialisasi terkait penerapan kurikulum darurat.

Baca Juga: Debut Gemilang Chilwell Bantu Chelsea Hantam Crystal Palace 4-0

"Jadi misalnya, kalau seorang kepala dinas kemudian rapat dengan kepala-kepala SMA dan
SMK lalu menyatakan PJJ harus begini, orang tua harus begini, anaknya disiapkan begini sementara guru harus begini, misalnya ada panduan yang membantu guru ada kisi-kisi seperti bagaimana sih ini melakukan panduan orang tua dan lain-lain, mungkin setelah disosialisasi harus dilihat ketika itu bisa nggak dipraktikkan oleh orang tua, dipraktikkan guru kalau kemudian bisa tapi ada kendala, maka kendalanya apa? Lalu diselesaikan. Nah ini yang harusnya dilakukan sehingga gurunya tidak jenuh muridnya tidak stres gitu ya," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Kurikulum Darurat di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Kurikulum darurat itu diterbitkan lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kepmen itu diteken Nadiem pada 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Pengawas TPS Untuk Pilkada Jatim Sudah Dibuka. Cek Persyaratan Lengkapnya Disini

Dalam keterangan di situs Kemdikbud, Nadiem memberikan 3 opsi terkait kurikulum darurat saat pandemi Corona ini. Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut. Ketiga opsi tersebut yakni:

1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;Nadiem menyatakan kurikulum darurat ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Sekolah tidak harus menerapkan kurikulum darurat ini melainkan punya 3 opsi, yaitu:

2. Menggunakan kurikulum darurat; dan

3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah