MEDIA BLITAR - Pemerintah Indonesia tengah bersiap melakukan terobosan besar dalam sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan merencanakan penerapan skema single salary pada tahun 2024.
Rencana ini melibatkan 15 instansi pemerintah yang siap mengadopsi sistem gaji baru tersebut. Perubahan ini menandai langkah maju dalam memberikan penghargaan kepada para pegawai negeri.
Kenaikan Drastis Gaji PNS 2024 dalam Skema Single Salary
Dalam skema single salary, besaran gaji PNS 2024 diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Bahkan, beberapa jabatan diprediksi akan mendapatkan kenaikan hingga dua digit per bulan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan imbalan yang lebih adil dan substansial kepada para pegawai negeri.
Kenaikan gaji juga tidak hanya berlaku untuk PNS, namun Presiden Jokowi telah mengesahkan kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan untuk tahun 2024.
Kabar baiknya, sebanyak 15 instansi pemerintah bersiap untuk mengadopsi gaji PNS 2024 dalam skema single salary pada tahun mendatang.
Skema Gaji Tunggal: Uji Coba di Beberapa Instansi Penting
Skema gaji tunggal atau skema single salary telah dimulai uji cobanya di beberapa instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).