UPDATE Besaran Gaji Honorer 2024 Januari-Februari dari Sri Mulyani Bagi Pengemudi, Satpam, Petugas Kebersihan

- 7 Januari 2024, 20:03 WIB
UPDATE Besaran Gaji Honorer 2024 Januari-Februari dari Sri Mulyani Bagi Pengemudi, Satpam, Petugas Kebersihan
UPDATE Besaran Gaji Honorer 2024 Januari-Februari dari Sri Mulyani Bagi Pengemudi, Satpam, Petugas Kebersihan /Sri Yatni/Kabar Tegal

MEDIA BLITAR - Memasuki bulan Januari 2024 banyak orang bertanya seputar besaran gaji honorer 2024, terutama bagi satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, menjadi pihak yang banyak dipertanyakan mengenai rincian gaji per provinsi.

Dengan perbedaan ekonomi antar daerah, perluasan wawasan terkait nominal upah pokok per provinsi menjadi krusial untuk mengantisipasi perbedaan yang mungkin timbul.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA CPNS 2024 Segera Dibuka! Cek 11 Daftar Formasi Terbaru Terima Semua Jurusan S1, Ada Auditor

Tantangan Kenaikan Gaji Non-ASN di Tahun 2024

Menjelang awal tahun baru, spekulasi mengenai kenaikan gaji non-ASN, termasuk satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan, semakin memuncak.

Meskipun Undang-Undang ASN 2023 memberikan perlindungan lebih bagi ASN dan pensiunan, nasib pegawai non-ASN masih menjadi pertanyaan.

Adanya peraturan pemerintah terkait kenaikan gaji tahun 2024 ini ditunggu oleh banyak kalangan.

Baca Juga: DOWNLOAD FREE PDF Soal Deret Matematika Numerik Tes Inteligensia Umum TIU CPNS 2023 Terbaru Lengkap Jawaban

Proses Perumusan PP Terbaru sebagai Panduan Gaji Non-ASN

Meskipun APBN 2024 telah mengalokasikan dana untuk gaji pegawai non-ASN, peraturan pelaksanaan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, sedang dalam proses perumusan.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x