Gaji PNS 2024 Naik Drastis! Cek 15 Instansi Terapkan Single Salary, BKN Resmi Rilis Kenaikan Gaji Per Jabatan

- 8 Januari 2024, 15:46 WIB
Gaji PNS 2024 Naik Drastis! Cek 15 Instansi Terapkan Single Salary, BKN Resmi Rilis Kenaikan Gaji Per Jabatan
Gaji PNS 2024 Naik Drastis! Cek 15 Instansi Terapkan Single Salary, BKN Resmi Rilis Kenaikan Gaji Per Jabatan /Marawatalk/Istimewa /

Dalam skema ini, gaji PNS diantisipasi akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan tunjangan dan bonus lainnya. Tanggal 1 Januari 2024 menjadi momen penting karena skema single salary akan resmi diterapkan.

Banyak pegawai negeri, termasuk ASN, yang menantikan perubahan signifikan dalam besaran gaji mereka. Antusiasme ini sejalan dengan harapan akan peningkatan kesejahteraan para pegawai negeri.

Baca Juga: UPDATE Kumpulan Soal TIU Tes Inteligensia Umum CPNS 2023 Terlengkap Free Akses via HP Android, Klik Link ini!

15 Instansi yang Akan Menerapkan Skema Single Salary di Tahun 2024

Sebanyak 15 instansi pemerintah telah memastikan keterlibatannya dalam penerapan skema single salary pada tahun 2024.

Instansi-ini melibatkan lembaga-lembaga strategis, seperti KPK, PPATK, Kemendagri, Kemenag, BPS, BASARNAS, dan LAN, serta beberapa pemerintah daerah.

Rincian Gaji PNS 2024 dalam Skema Single Salary

Berikut adalah beberapa rincian nominal gaji PNS 2024 dalam skema single salary untuk jabatan Administrasi (JA), Fungsional (JF), dan Pimpinan Tinggi (JPT) yang diungkap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):

Baca Juga: TERBARU 50 Soal Latihan Tes Wawasan Kebangsaan TWK CPNS 2023 Free Gratis Lengkap Kunci Jawaban Online Digital

Jabatan Administrasi (JA)

Pangkat JA-1: Rp 2.472.000

Pangkat JA-5: Rp 3.465.400

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x