BLT Rp 600 Ribu Anda Belum Cair? Segera Laporkan Sekarang! Begini Cara Lengkapnya

- 3 September 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi uang BLT 600 ribu tahap 2 untuk pekerja*/Pixabay.com
Ilustrasi uang BLT 600 ribu tahap 2 untuk pekerja*/Pixabay.com /

MEDIA BLITAR - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu batch pertama telah disalurkan pemerintah ke 2,5 juta penerima.

Saat ini pemerintah segera mencairkan BLT batch kedua sebanyak 3 juta penerima yang sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 1 September 2020 kemarin.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, proses pencairan batch kedua menunggu berita acara dari pihak BPJS Katenagakerjaan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPPN dan setelah itu disalurkan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona di Indonesia, Kamis 3 September 2020, Rekor Baru Bertambah 3.622 Positif

Pemerintah menggunakan bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk menyalurkan dana bantuan. Dia juga mengatakan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Maka dari itu, penerima yang memiliki rekening Bank Himbara akan lebih cepat menerima dana BLT.

Namun untuk rekening bank selain bank Himbara, akan memakan proses sedikit lebih lama.

Untuk itu, menurut Ida yang paling penting adalah para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut mencantumkan rekening yang aktif.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Lambat, Muncul Isu Timor Leste Ingin Kembali ke Indonesia

Apabila ada calon penerima yang menyetorkan rekening tidak aktif maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disampaikan kepada para pekerjanya.

Kemudian jika ada pekerja merasa berhak dana bantuan langsung tunai (BLT), namun tidak menerima transfer dana dapat langsung melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x