Adapun pada hari peluncurannya ini, baru 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi upah. Subsidi yang diberikan ini sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Baca Juga: Turun lagi! Simak Update Harga Emas Antam Hari Ini 27 Agustus 2020, Resmi di Pegadaian
Pada tahap pertama, pekerja akan menerima uang yang ditransfer ke rekening masing-masing di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp 1,2 juta.
Tahap kedua atau terakhir, pekerja akan kembali menerima uang sebesar Rp 1,2 juta. Dengan demikian total bantuan yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," ujar Ida.
Baca Juga: Oppo Find X2 Pro Tampil sebagai Smartphone of The Year 2020, Kalahkan Samsung Galaxy S20 Ultra
Ida menargetkan 15,7 juta pekerja sudah menerima transfer tahap pertama paling lambat akhir September 2020.
***