Wow! PNS Bakal Dapat Tunjangan Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per-Bulan, Untuk Mendukung Penerapan FWS

- 24 Agustus 2020, 21:01 WIB
PNS akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200.000/bulan sebagai dampak dari work from home (WFH).
PNS akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200.000/bulan sebagai dampak dari work from home (WFH). /istimewa

MEDIA BLITAR - Pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Kabar baik ini akan disambut baik oleh semua PNS di lingkungan pemerintah akan dapatkan pulsa, terhitung mulai awal 2021.

Besaran pulsa yang diberikan adalah senilai Rp 200 ribu per bulan. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Viral! Video Bocah Dicekoki Minuman Keras Sampai Mabuk Sempoyongan, Polisi Bergerak Cepat Menangkap

Diketahui saat ini, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sedang merumuskan alokasi anggaran untuk pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian atau lembaga pemerintah (K/L).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat program pengadaan pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawainya di Kementerian Keuangan. Kebijakan ini baru akan diterapkan pada tahun 2021 karena untuk mendukung diterapkannya flexible working space (FWS).

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Classroom, Untuk Memudahkan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah

Namun pada akhirnya, kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan pada PNS yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan saja, melainkan PNS di seluruh Lembaga atau instansi pemerintahan.

Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, Askolani memastikan bahwa pengadaan pulsa sebesar Rp 200.000 akan berlaku untuk seluruh PNS. PNS yang dimaksud adalah PNS yang ada di semua kementerian/lembaga (K/L).

***

 

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x