Waspada! Jawa Timur Menjadi Target Sasaran Pintu Masuk Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

- 27 Agustus 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay/

Berdasarkan hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan total 8.4 kilogram sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh herbal China.

Baca Juga: Kerjasama AS dan Israel, Militer Israel Akan Unggul di Timur Tengah

"Kali ini Polda Jawa Timur mengungkap dua jaringan narkotika atau narkoba jenis sabu, satu jaringan dari Jakarta dimana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, yang satu jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," tutur Truno.

Dari jaringan pertama, Truno menyebutkan, ada satu tersangka yang diamankan, yakni Hari Junanto, warga Sidomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, yang tinggal di Kelurahan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Hari merupakan kurir dan pengedar barang haram ini.

"Yang pertama untuk jaringan Jakarta kita dapati ada barang bukti 5.320 gram yang berwarna kuning ini atau 5.3 kg ya," kata dia.

Baca Juga: Trik Canggih Buat Ngerjain PR! Google Punya Fitur Google Lens Untuk Selesaikan Soal Matematika

"Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan satu tersangka yang jaringan dari Jakarta tadi atas nama tersangka Hari Junanto, telah ditangkap pada 18 Juni yang lalu, terus kita lakukan proses pengembangan," paparnya.

Kemudian dari jaringan kedua, Truno menyebut pihaknya mengamankan dua tersangka dan barang bukti 3.1 kilogram sabu. Tersangkanya yakni Lugianto, warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang.

Dalam kasus ini, keduanya mempunyai peran masing-masing yakni sebagai kurir dan pengedar.

Baca Juga: Pendakian Semeru Dibuka, Kepala BB-TNBTS: Sudah Satu Tahun, Para Pendaki Sudah Rindu

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah