Guna Mempercepat Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Perusahaan Diminta Proaktif

- 12 Agustus 2020, 15:30 WIB
Bantuan subsidi upah bagi pegawai swasta jadi nilai tambah bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Bantuan subsidi upah bagi pegawai swasta jadi nilai tambah bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK. /Dok. BPJAMSOSTEK/

Baca Juga: Jadwal Net TV Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2020 : Tonight Show, Malam-Malam, I Can Hear Your Voice

“Bantuan Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," terangnya.

Agus menuturkan BPJAMSOSTEK juga mengimbau perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJamsostek dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJamsostek. Sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," jelasnya.

Baca Juga: Mendampingi Joe Biden, Kamala Harris Siap Menghadapi Brutalnya Calon Petahana Donald Trump

Ia menerangkan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

"Kami berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi mengatakan bahwa Kantor Wilayah Jawa Barat juga tengah mempersiapkan data tenaga kerja sesuai dengan kriteria dimaksud.

Baca Juga: Niat Baik Untuk Memberikan Obat Covid-19, Anji Malah Mesti Berurusan Dengan Kepolisian

"Kami akan mempersiapkan data tenaga kerja di wilayah Jawa Barat sebaik mungkin. Sehingga kesejahteraan para Pekerja di Jabar dapat semakin meningkat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah