5 Fakta Menarik Tentang NIK yang Resmi Menggantikan NPWP: Mempermudah Akses Masyarakat

- 21 Juli 2022, 18:03 WIB
5 Fakta Menarik Tentang NIK yang Resmi Menggantikan NPWP: Mempermudah Akses Masyarakat
5 Fakta Menarik Tentang NIK yang Resmi Menggantikan NPWP: Mempermudah Akses Masyarakat /Instagram @ditjenpajakri

Penerapan NIK sebagai NPWP, bertujuan untuk menyederhanakan perpajakan dan nantinya juga bagian dari reformasi perpajakan jilid II.

“Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II,” lanjut Menteri Keuangan itu.

Baca Juga: Spoiler Film One Piece Red: Tentang Masa Lalu Shanks hingga Tanggal Tayang di Bioskop Indonesia

2. Mempermudah akses masyarakat

Menurut Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, jika langkah NIK sebagai NPWP sebagai cara untuk memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tak perlu lagi mengingat nomor NIK dan NPWP.

Diketahui ada sebanyak 19 NIK tersebut, kini dapat melakukan transaksi mengenai perpajakan, dan dapat mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan NIK.

3. Mempermudah transaksi wajib pajak

Tujuan program implementasi NIK sebagai NPWP yang diakui hanya untuk memudahkan para Wajib Pajak dalam bertransaksi tentang perpajakan.

Adanya program ini bertujuan agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah.

Baca Juga: DAFTAR Terbaru Harga BBM Semua Wilayah Indonesia, Kenaikan Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo, Dexlite, Dex

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah