5 Fakta Menarik Tentang NIK yang Resmi Menggantikan NPWP: Mempermudah Akses Masyarakat

- 21 Juli 2022, 18:03 WIB
5 Fakta Menarik Tentang NIK yang Resmi Menggantikan NPWP: Mempermudah Akses Masyarakat
5 Fakta Menarik Tentang NIK yang Resmi Menggantikan NPWP: Mempermudah Akses Masyarakat /Instagram @ditjenpajakri

MEDIA BLITAR – Pemerintah baru-baru ini meresmikan Nomor induk Kependudukan (NIK) menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Nomor induk Kependudukan (NIK) jadi NPWP, ternyata memiliki fakta menarik yang perlu diketahui masyarakat.

Lantas, apa saja fakta menarik NIK jadi NPWP? Simak berikut penjelasannya.

Diketahui penerapan tersebut ditetapkan pada Selasa, 19 Juli 2022 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Seperti dirangkum MediaBlitar dari berbagai sumber, berikut 5 fakta menarik tentang NIK yang resmi menggantikan NPWP:

Baca Juga: Ps Glow Resmi Ditutup hingga Putra Siregar Meminta Sisa Produk Dibagikan Secara Gratis ke Masyarakat

1. Diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Pajak ke-77

Penerapan NIK sebagai NPWP ternyata bertepatan sejak acara Peringatan Hari Pajak ke-77, bahkan Menteri Keuangan itu sudah mencoba NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara tersebut.

“Saya sudah mencobanya sendiri kemarin saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77,” tulis Sri Mulyani, seperti dikutip akun Instagram @smindrawati.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x