12. Berusia maksimal 35 tahun bagi pendaftar jenjang S2, dan maksimal 40 tahun bagi pendaftar S3.
13. IPK minimal 3,00 bagi pelamar S2 dan dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25.
Bagi pendaftar program Doktor dari program Magister tanpa IPK, maka harus melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
14. Bagi lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.
14. Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS.
Ketentuan pendaftar S2 dalam negeri harus memiliki skor kemampuan bahasa Inggris minimal TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, dan PTE Academic 50 atau IELTS 6.0.
Pendaftar program Magister (S2) luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris yaitu TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6.0.
Pendaftar program Doktor (S3) luar negeri skor minimal TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 6.0. Sertifikat TOEFL ITP harus dari lembaga resmi penyedia di Indonesia.
18. Memberikan surat keterangan menunda memulai studi dari kampus tujuan (bagi pendaftar yang waktu mulai studi dalam LoA Unconditional-nya tidak sesuai ketentuan LPDP).