Satgas Covid-19: Saat ini Kegiatan Berskala Besar Sudah Mensyaratkan untuk Wajib Vaksin Booster

- 4 Juli 2022, 18:26 WIB
Satgas Covid-19: Saat ini Kegiatan Berskala Besar Sudah Mensyaratkan untuk Wajib Vaksin Booster
Satgas Covid-19: Saat ini Kegiatan Berskala Besar Sudah Mensyaratkan untuk Wajib Vaksin Booster /Pixabay

MEDIA BLITAR – Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster, segeralah untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Manfaat dari penerimaan vaksin booster Covid-19, yakni mencegah infeksi virus corona, mempertahankan tingkat kekebalan tubuh, dan memperkuat antibodi.

Di tengah kasus Covid-19 kembali meningkat, Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan menerapkan wajib vaksin Covid-19 booster atau vaksinasi ketiga di fasilitas publik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kesengsem Pesona Pria Ex Masterchef Indonesia Ini, Ayu Ting Ting: Gemes Nggak sih Ngelihatnya

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksin booster secara nasional, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih ada.

“Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari PMJ News.

“Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster, dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya,” sambungnya.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Ava - Famy Viral di TikTok: The Headache Pill The Necktie On

Menurut Wiku, sejauh ini cakupan vaksinasi untuk dosis ketiga tingkat nasional masih sangat dibawah target, bahkan mayoritas daerah cakupan vaksin booster kurang dari 30 persen

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x