Begitu juga peserta yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.
5. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, atau surat rekomendasi dari atasan bagi yang sudah bekerja.
6. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.
7. Melengkapi profil pendaftaran.
8. Menulis personal statement (tidak ada ketentuan khusus).
9. Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
10. Menuliskan proposal penelitian (bagi pendaftar jenjang doktor).
Baca Juga: JADWAL LENGKAP Pekan Ketiga Voli Dunia VNL Putra, 5-10 Juli 2022: Prancis vs Brazil, USA vs Jerman
11. Bersedia menandatangani surat pernyataan.