Kriteria Hewan Kurban yang Dapat Dikurbankan: Mulai Jenis, Usia hingga Kondisinya

- 4 Juli 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi sapi kurban./
Ilustrasi sapi kurban./ /Pexels.com/Pixabay

5. Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenal pelaksanaan kurban, dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku.

Demikian informasi mengenai kriteria hewan kurban yang dapat dikurbankan saat di Hari Idul Adha.***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah