Kriteria Hewan Kurban yang Dapat Dikurbankan: Mulai Jenis, Usia hingga Kondisinya

- 4 Juli 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi sapi kurban./
Ilustrasi sapi kurban./ /Pexels.com/Pixabay

2. Cukup umur

Selain jenis hewan, masyarakat yang hendak berkurban harus mengetahui umur dari hewan, sepertis:

- Unta minimal usia 5 tahun.

- Sapi dan kerbau minimal usia 2 tahun.

- Kambing minimal usia 1 tahun.

3. Kondisi hewan sehat

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui kondisi hewan kurban, antara lain:

- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak, termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

- Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.

- Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah