2. Cukup umur
Selain jenis hewan, masyarakat yang hendak berkurban harus mengetahui umur dari hewan, sepertis:
- Unta minimal usia 5 tahun.
- Sapi dan kerbau minimal usia 2 tahun.
- Kambing minimal usia 1 tahun.
3. Kondisi hewan sehat
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui kondisi hewan kurban, antara lain:
- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak, termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.
- Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.
- Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.