Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi dikonfirmasi tentang kebijakan yang dikeluarkan terkait SIM Gratis.
Perogram SIM gratis tersebut diberikan bagi warga Magetan yang lahir di tanggal 1 Juli.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Cafe Minamdang, Drakor yang Dibintangi Seo In Guk dan Oh Yeon Seo
Kapolres Magetan menjelaskan jika SIM gratis hanya diberikan bagi masyarakat Magetan yang lahir tepat 1 Juli dan tetap mengikuti persyaratan pembuatan SIM.
Persyaratan pembuatan SIM antara lain lulus administrasi dan ujian pembuatan SIM di kantor SATPAS Polres Magetan.
Sedangkan pelayanan pendaftaran hingga pelaksanaan mulai tanggal 22 Juni hingga 30 Juni 2022, pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB.
Polres Magetan menggelar berbagai kegiatan dan bakti sosial, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76.
Kegiatan tersebut meliputi Bakti kesehatan, pengobatan gratis, gerai vaksin booster, anjangsana, dan fun bike.***