Update Kasus Investasi Ilegal Indra Kenz, Berkas Perkara Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

- 24 Juni 2022, 10:20 WIB
Update Kasus Investasi Ilegal Indra Kenz, Berkas Perkara Siap Dilimpahkan ke Pengadilan,/ Pmj/Yeni
Update Kasus Investasi Ilegal Indra Kenz, Berkas Perkara Siap Dilimpahkan ke Pengadilan,/ Pmj/Yeni /

MEDIA BLITAR – Update terbaru dugaan kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz kini berkas perkara telah lengkap secara formil dan materiil (P-21).

Hal tersebut ditegaskan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam pernyataannya di Jakarta terkait update perkembangan dugaan kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo dari Indra Kenz.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL)," jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta pada Kamis 23 Juni 2022.

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Hercai Hari Ini 14 Juni 2022: Kemalangan Ditengah Pernikahan Reyyan, Azat menembak Gul?

Kemudian proses dilanjutkan seluruh barang bukti termasuk tersangka dilimpahkan ke pengadilan apabila telah dinyatakan lengkap sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP.

"Tersangka dan Barang Bukti kepada Penuntut Umum guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan," lanjutnya.

Apabila proses P21 selesai, nantinya perkara atas tersangka Indra Kenz akan segera naik ke meja persidangan.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Siap Gelar FIBA Asia 2022

Namun sebelumnya pembacaan dakwaan akan dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x