MEDIA BLITAR – Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah telah mengumumkan 2 syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Oleh karenanya masyarakat yang melakukan mudik lebaran 2022 diharapkan pemerintah mematuhi perintah yang telah disebutkan.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menyebutkan 2 syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin melakukan mudik pada tahun ini.
Baca Juga: Rekomendasi Buah yang Baik untuk Buka Puasa Selama Bulan Ramadhan, Salah Satunya Kurma
Untuk yang pertama seperti calon pemudik harus menerima vaksinasi lengkap dan juga vaksinasi booster untuk mudik lebaran 2022.
"Calon pemudik sudah harus menerima vaksinasi yang lengkap dan vaksin booster," tulis Jokowi seperti dikutip dari akun Twitter @jokowi, Selasa, 5 April 2022.
Selain itu Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa penanganan para pemudik harus dilakukan secara hati-hati.
Oleh karenanya syarat yang diperlukan untuk melakukan mudik lebaran 2022 adalah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster.