Aturan Mudik Lebaran 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya Persiapkan dari Sekarang: Boleh Mudik Tapi?

- 26 Maret 2022, 19:50 WIB
Aturan Mudik Lebaran 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya Persiapkan dari Sekarang: Boleh Mudik Tapi?/Pixabay/al-grishin/
Aturan Mudik Lebaran 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya Persiapkan dari Sekarang: Boleh Mudik Tapi?/Pixabay/al-grishin/ /

MEDIA BLITAR – Tak sama dengan mudik lebaran sebelumnya, tahun ini mudik Lebaran 2022 bakal diizinkan oleh pemerintah. Meski diberikan lampu hijau ada beberapa aturan mudik lebaran 2022 yang harus dipatuhi. Simak simak syarat dan ketentuannya persiapkan dari sekarang juga sebelum terlambat.

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa izin tersebut akan disertai dengan aturan perjalanan khusus, salah satunya sudah menjalani vaksin booster.

Karena itu, Polda Metro Jaya sudah mulai menyiapkan strategi pengamanan saat memasuki bulan suci Ramadhan serta menjelang mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Kemenag akan Segera Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan atau Bulan Puasa, Ini Penjelasannya!

Strategi pengamanan yang disiapkan pihak kepolisian tersebut, salah satunya berupa vaksin booster. Vaksin ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah selesai menjalani vaksin dosis kedua.

“Pengamanan sudah kita siapkan dari satu bulan kemarin, ada vaksin serempak ‘Nyok Kita Booster’,” tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Lebih jauh Fadil mengatakan, vaksin booster ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 5 Alasan Utama Dokter Terawan Mantan Menkes Dipecat Permanen dari IDI: Pelanggaran Etika Berat dari 2018-2022

Di samping itu, vaksin booster ini menjadi salah satu upaya pencegahan Covid-19 dalam rangka menghadapi ibadah puasa dan mudik Lebaran.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x