Amankan 13 Orang, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Hotel Daerah Cikini

- 25 Maret 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi prostitusi,/ Pmj News
Ilustrasi prostitusi,/ Pmj News /

 

MEDIA BLITAR – Kabar mengejutkan muncul dari ibukota saat terbongkarnya kasus prostitusi anak di bawah umur pada sebuah hotel berbintang di daerah Cikini.

Pihak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus prostitusi anak tersebut di sebuah hotel berbintang di Cikini, Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan 13 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dalam keterangan resminya pada hari ini.

Baca Juga: Jadwal dan Hasil Sementara MPL ID S9 Week 6: EVOS Legends Masih di Peringkat Sama dengan Alter Ego

"Yang pasti, ada mucikari inisial IP dan DH sudah diamankan dan ditahan," ujar Pujiyarto seperti dikutip dari Pmj News dalam keterangan resminya pada Jumat 25 Maret 2022.

Selanjutnya Pujiyarto menjelaskan bahwa pihaknya juga ikut mengamankan satu orang manajer hotel dengan inisial TJ.

TJ diamankan karena diduga membiarkan praktik prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan di hotel tersebut.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Indra Kenz Trading Binomo: Uang Rp55 Miliar Disita Polisi, Ada Calon Tersangka Anyar

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x