UPDATE KASUS PROSTITUSI ONLINE! Polisi Tegaskan Pelanggan Cassandra Angelie Terancam Dapat Dipidana

- 5 Januari 2022, 12:08 WIB
UPDATE KASUS PROSTITUSI ONLINE! Polisi Tegaskan Pelanggan Cassandra Angelie Terancam Dapat Dipidana,/ Instagram@cassangeliee
UPDATE KASUS PROSTITUSI ONLINE! Polisi Tegaskan Pelanggan Cassandra Angelie Terancam Dapat Dipidana,/ Instagram@cassangeliee /

 

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu kasus prostitusi online yang menjera pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah dibongkar oleh pihak polisi.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penangkapan Cassandra Angelie di hotel yang saat sedang bersama dengan pelanggan atau pria hidung belang.

Tidak hanya Cassandra Angelie, polisi juga menangkap tiga orang lain yang berperan sebagai mucikari dengan inisial KK, R, UA dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Terancam Disita, Simak Kronologinya

Kini status Cassandra Angelie bersama KK, R, UA juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Namun update terkini kasus prostitusi online, pelanggan jasa prostitusi online Cassandra Angelie dikabarkan akan terancam diproses pidana.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya saat dikonfirmasi pada hari Selasa kemarin.

Baca Juga: Ribut Besar hingga Pilih Kabur, Mantan Asisten Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Asli sang Biduan

"Iya bisa (pelanggan dijerat dengan Pidana)," ujar Endra Zulpan seperti dikutip dari Pmj Selasa 4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x