Apakah Mudik Tahun 2022 Diperbolehkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 23 Maret 2022, 20:37 WIB
Apakah Mudik Tahun 2022 Diperbolehkan? Simak Penjelasan Berikut Ini.*/Reuters
Apakah Mudik Tahun 2022 Diperbolehkan? Simak Penjelasan Berikut Ini.*/Reuters /

 

MEDIA BLITAR – Beberapa hari lagi umat muslim menjalankan ibadah puasa dan Ramadhan.

Beriringan dengan itu, sejumlah orang mencari informasi terkait mudik 'apakah diperbolehkan atau tidak oleh pemerintah'.

Seperti yang diketahui, tahun lalu mudik masih tidak diperbolehkan oleh pemerintah, agar mengurangi kasus penyebaran virus Covid-19 di setiap daerah Indonesia.

Lalu, apakah mudik tahun ini diperbolehkan?

Baca Juga: Ada Kabar Gembira, Bansos Tambahan Rp200.000 Bakal Cair sebelum Bulan Puasa, Cek Apakah Kamu yang Terpilih?

Kabar gembira, karena di tahun ini mudik atau pulang kampung sudah diperbolehkan oleh pemerintah, dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Informasi ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, pada hari Rabu 23 Maret 2022.

Jokowi mengatakan bahwa mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan, dengan syarat pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta dosis penguat (Booster) vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x