Hapus Madrasah pada RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Tidak Menyelesaikan Masalah dan Memperbesar Diskriminasi

- 29 Maret 2022, 08:08 WIB
Hapus Madrasah Pada RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Tidak Menyelesaikan Masalah dan Memperbesar Diskriminasi /Instagram/@hnwahid
Hapus Madrasah Pada RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Tidak Menyelesaikan Masalah dan Memperbesar Diskriminasi /Instagram/@hnwahid /

Apabila Kemendikbud Ristek menghapuskan nama ‘Madrasah’ dari RUU Sisdiknas, berarti kita mengalami kemunduran dan kembali lagi ke masa orde baru, dimana tidak mengakui ‘Madrasah’ sebagai satuan pendidikan formal.

Pada masa orde baru, ‘Madrasah dianggap bukan satuan pendidikan nasional dan ditegaskan melalui UU Sisdiknas waktu itu (UU No 2/1989).

Sehingga apabila hal ini terjadi kembali pada tahun 2022, berarti sistem pendidikan mengalami kemunduran ke tahun 1998, pada masa orde baru.

Baca Juga: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh 3 April 2022? Ini Penjelasan BRIN Terkait Potensi Perbedaan Awal Puasa Tahun Ini

Sejauh ini ‘Madrasah’ telah mampu memunculkan lembaga pendidikan yang unggul dan berkualitas meskipun mendapatkan pendanaan dari APBN yang jumlahnya jauh tertinggal daripada sekolah yang mendapatkan pendanaan dari dua sumber, yaitu APBN dan APBD.

Hal ini terbukti dari salah satu satuan pendidikan nasional MAN Insan Cendekia, yang berhasil berkembang menjadi satuan pendidikan yang berkualitas dan unggulan.

Baca Juga: 3 Syarat dan Ketentuan dari Pemerintah Boleh Mudik Lebaran 2022, Salah Satunya Sudah Vaksin Booster

Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa RUU Sisdiknas mampu mengatasi permasalahan tersebut bukan malah menghapuskan ‘Madrasah’ dari UU Sisdiknas.

“Ini di antara masalah yang seharusnya diselesaikan melalui RUU Sisdiknas terbaru, bukan malah menghapus madrasah,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Lebih lanjut, wakil ketua MPR RI meminta apabila ada RUU Sisdiknas yang baru harus bisa menyelesaikan ketimpangan antara Madrasah dan sekolah.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah